No image available for this title

Text

Undang_Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah


Sesuai dengan namanya, perbankan syariah muncul sebagai sistem perbankan yang pelaksanaanya berlandaskan syariat atau hukum Islam. Perbankan syariah lahir tiada lain kecuali sebagai alternatif sistem perbankan yang jauh dari praktik riba. Tentu saja,riba sangat membahayakan sistem ekonomi masyarakat karena hanya menguntungkan salah satu pihak, sedangkan pihak yang lain mengalami kerugian.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Bahrul Ulum / Rak-300 348.02 HAR u
B04624
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
348.02 HAR u
Penerbit
Jogjakarta : Laksana.,
Deskripsi Fisik
192 hlm ; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-191-236-2
Klasifikasi
348.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar